Jasa Perizinan Visa Indonesia
Visa merupakan dokumen penting yang menunjukkan izin keluar masuk suatu negara dalam kurun waktu tertentu. Jasa pengurusan visa merupakan layanan untuk membantu Anda mengurus beragam dokumen untuk masuk ke Indonesia dengan tujuan yang beragam. Layanan ini mencakup:
- Visa Tinggal Terbatas
- Visa Kunjungan
- Visa Kerja
- Visa Pelajar, dan
- Jenis Visa Lainnya
Jenis Visa Indonesia
Mulai pelajari beberapa persyaratan khusus untuk proses pengurusan visa Indonesia mulai dari dokumen paspor, jenis visa yang dipilih, formulir aplikasi visa, dan dokumen tambahan lainnya yang bisa Anda pelajari di bawah ini.
1. Visa on Arrival (VoA)
Penjelasan
Visa on Arrival (VoA) adalah visa yang diberikan suatu negara kepada warga negara asing pada saat kedatangan di bandara negara tujuan. VoA biasanya diterbitkan untuk masa tinggal jangka pendek, seperti pariwisata atau pertemuan bisnis.
Mengacu pada Surat Edaran Nomor IMI-0133.GR.01.01 Tahun 2023, ada 92 negara yang dapat masuk ke wilayah Indonesia dengan menggunakan Visa on Arrival.
Alur pengajuan
- Setelah kedatangan Anda di Bandara Internasional, Anda perlu menuju ke kantor VoA di Imigrasi Bandara.
- Mengajukan VoA di kantor imigrasi bandara.
- Pembayaran PNBP sebesar tarif yang berlaku untuk Visa on Arrival.
- Menyerahkan paspor asli kepada imigrasi untuk mendapatkan sticker VoA.
Ketentuan
- Visa on Arrival diberikan masa tinggal 30 hari sejak kedatangan di Indonesia
- Dapat diperpanjang 1 (satu) kali, dan diberikan masa tinggal 30 hari
2. Visa Kunjungan (VK B-211A)
Penjelasan
Ini adalah visa kunjungan yang diberikan suatu negara kepada orang asing yang akan melakukan perjalanan ke Indonesia untuk kunjungan.
Bentuk Kunjungan
- Wisata
- Kunjungan keluarga
- Seni budaya dan sosial
- Ceramah dan seminar
- Pembicaraan bisnis
- Tugas pemerintahan
- Bergabung dengan alat angkut yang berada di wilayah Indonesia
- Kemanusiaan
Persyaratan
- Masa berlaku paspor minimal 12 bulan
- Halaman Depan Paspor
- Foto berwarna (Formal)
- Tiket Pulang Pergi
- Surat/Formulir permohonan yang telah dilengkapi oleh Perusahaan.
- Rekening koran 3 bulan terakhir minimal 10.000 USD
Ketentuan
- Single entry business visa.
- Jangka waktu e-Visa adalah 90 hari.
- Maksimal izin tinggal di wilayah Indonesia 60 hari sejak kedatangan.
- Izin tinggal yang berasal dari visa ini dapat diperpanjang. Perpanjangan dapat dilakukan 2 kali dengan maksimal izin tinggal 60 hari.
- Dapat dikonversi dari Izin Tinggal Kunjungan (ITK) ke Izin Tinggal Terbatas (ITAS).
3. Visa Kunjungan (VK B-211B)
Penjelasan
Ini adalah visa kunjungan yang diberikan suatu negara kepada orang asing yang akan melakukan perjalanan ke Indonesia untuk kunjungan.
Bentuk Kunjungan
- Kunjungan industri
- Audit kontrol
- TKA dalam uji coba
- Magang
Persyaratan
- Masa berlaku paspor minimal 12 bulan
- Halaman Depan Paspor
- Foto TKA dengan latar belakang merah menggunakan pakaian formal
- Tiket Pulang Pergi
- Surat/Formulir permohonan yang telah dilengkapi oleh Perusahaan.
- Rekening koran 3 bulan terakhir minimal 10.000 USD
Ketentuan
- Single entry business visa.
- Maksimal izin tinggal di wilayah Indonesia 60 hari sejak kedatangan.
- Jangka waktu e-Visa adalah 90 hari.
- Izin tinggal yang berasal dari visa ini dapat diperpanjang. Perpanjangan dapat dilakukan 2 kali dengan maksimal izin tinggal 60 hari.
- Dapat dikonversi dari Izin Tinggal Kunjungan (ITK) ke Izin Tinggal Terbatas (ITAS).
4. Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (VKBP D-212)
Penjelasan
Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan adalah dokumen perizinan untuk memasuki wilayah Indonesia untuk tujuan tertentu.
Persyaratan
- Masa berlaku paspor minimal 18 bulan
- Halaman Depan Paspor
- Foto TKA dengan latar belakang merah menggunakan pakaian formal
- Tiket Pulang Pergi
- Surat/Formulir permohonan yang telah dilengkapi oleh Perusahaan.
- Rekening koran 3 bulan terakhir minimal 10.000 USD
Ketentuan
- Multiple entry business visa.
- Maksimal izin tinggal di wilayah Indonesia 60 hari setiap kedatangan.
- Jangka waktu 12 bulan terhitung sejak kedatangan pertama tamu asing di Indonesia.
5. Visa Tinggal Terbatas (VITAS C-313)
Penjelasan
Visa Tinggal Terbatas (VITAS C-313) merupakan jenis Visa Tinggal Terbatas yang diberikan kepada Orang asing yang akan melakukan kegiatan di Indonesia sebagai penanam modal atau Investor.
Persyaratan
- Surat/Formulir permohonan yang telah dilengkapi oleh Perusahaan.
- Masa berlaku paspor minimal 18 bulan
- Halaman Depan Paspor
- Rekening koran 3 bulan terakhir setara dengan 2.000 USD
- Surat rekomendasi dari BKPM/NIB
- Foto TKA dengan latar belakang merah menggunakan pakaian formal
Ketentuan
- Masa Tinggal di Indonesia Selama 1 Tahun.
- Nama WNA harus tercantum di dalam Akta Perusahaan
6. Visa Tinggal Terbatas (VITAS C-314)
Penjelasan
Visa Tinggal Terbatas (VITAS C-314) merupakan jenis Visa Tinggal Terbatas yang diberikan kepada Orang asing yang akan melakukan kegiatan di Indonesia sebagai penanam modal atau Investor.
Persyaratan
- Surat/Formulir permohonan yang telah dilengkapi oleh Perusahaan
- Masa berlaku paspor minimal 18 bulan
- Halaman Depan Paspor
- Rekening koran 3 bulan terakhir 2.000 USD
- Surat rekom dari BKPM/NIB
- Foto TKA dengan latar belakang merah menggunakan pakaian formal
Ketentuan
- Masa Tinggal di Indonesia Selama 2 Tahun.
- Nama WNA harus tercantum di dalam Akta Perusahaan.
7. Visa Tinggal Terbatas (VITAS C-316)
Penjelasan
Visa Tinggal Terbatas (VITAS C-316) merupakan jenis visa yang tidak digunakan untuk bekerja melainkan diberikan kepada Orang asing yang akan mengikuti pendidikan pada lembaga atau institusi pendidikan tertentu di Indonesia.
Persyaratan
- Surat/Formulir permohonan yang telah dilengkapi oleh Penjamin atau Institusi tertentu
- Masa berlaku paspor minimal 18 bulan
- Halaman Depan Paspor
- Rekening koran 3 bulan terakhir 2.000 USD
- Surat rekomendasi dari dinas terkait
- Foto Applicant dengan latar belakang merah menggunakan pakaian formal
Jawaban untuk Setiap Pertanyaan Anda
Di sini, kami berkomitmen untuk membantu memperjelas berbagai hal, memberikan pemahaman yang lebih baik, dan membuat pengalaman Anda bersama kami menjadi lebih mudah. Temukan jawaban anda dengan pertanyaan umum kami.
Apa itu Formalities Services Consultant?
Formalities Services Consultant adalah konsultan profesional yang membantu perusahaan dan individu dalam memahami, mengelola, dan memenuhi persyaratan legalitas dan peraturan yang terkait dengan pendirian dan operasional bisnis khususnya untuk tenaga kerja asing (TKA).
Apa saja layanan yang biasanya ditawarkan oleh Indomonang Jadi?
Layanan yang biasanya ditawarkan meliputi Konsultasi Legalitas Tenaga Kerja Asing (TKA), Jasa Perizinan Tenaga Kerja Asing (TKA), Jasa Perizinan Legalitas Perusahaan, Jasa Translator Tersumpah, Jasa Perizinan Visa Mancanegara, Jasa Perizinan Visa Indonesia, Jasa Legalisasi Dokumen Instansi Pemerintah, Jasa Legalisasi Dokumen Kedutaan, Jasa Perizinan Passport Indonesia, Airport Assistance Services, Jasa Perizinan Kepolisian, dan Jasa perizinan lainnya yang berkaitan dengan operasional bisnis khususnya untuk tenaga kerja asing (TKA).
Mengapa saya membutuhkan Indomonang Jadi sebagai Consultant Formalities?
Kami membantu memastikan bahwa perusahaan Anda beroperasi sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, mengurangi risiko hukum, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi terkini yang berlaku.
Berapa biaya yang ditawarkan oleh Indomonang Jadi?
Biaya yang kami tawarkan sangat kompetitif dan bervariasi tergantung pada jenis layanan yang dibutuhkan dan kompleksitas pekerjaan. Penawaran biasanya akan kami tawarkan sebelum proyek dimulai.
Berapa lama waktu yang dibutuhkan Indomonang Jadi untuk menyelesaikan suatu proyek?
Waktu yang dibutuhkan dapat bervariasi tergantung pada berbagai faktor, termasuk jenis perizinan, lokasi, dan regulasi instansi setempat. Kami akan memberikan perkiraan waktu terbaik yang dibutuhkan sesuai dengan timeline yang Anda harapkan.
Bagaimana proses jasa perizinan di Indomonang Jadi?
Proses pengerjaan perizinan umumnya dimulai dengan konsultasi awal untuk menentukan kebutuhan jenis perizinan leglitas apa saja yang Anda butuhkan. Selanjutnya, kami akan menyusun rencana kerja, timeline, dan penawaran serta menemani Anda melalui setiap langkah proses perizinan hingga selesai.
Bagaimana Indomonang Jadi dapat membantu perusahaan dalam jangka panjang?
Kami dapat membantu Anda untuk memastikan kepatuhan terus-menerus dengan peraturan terbaru, memberikan pembaruan regulasi, memberikan informasi terkait masa berlaku legalitas Anda yang perlu diperbaharui, dan mendukung perusahaan Anda dalam menghadapi perubahan regulasi yang mungkin mempengaruhi operasi bisnis Anda.
#JadiKonsultasi dengan kami sekarang
Apakah Anda memiliki pertanyaan? Jangan ragu untuk menghubungi tim kami untuk mendapatkan bantuan secara cepat dan profesional.