Pencabutan Izin Keluarga Tenaga Kerja Asing
Layanan untuk pencabutan izin keluarga tenaga kerja asing di Indonesia. Dokumen dan prosedur pencabutan izin yang kompleks dapat teratasi dengan tim yang profesional di bidangnya.
Alur Proses Pencabutan Izin Keluarga Tenaga Kerja Asing
Simak beberapa panduan khusus mengenai pencabutan izin keluarga tenaga kerja asing pada bagan di bawah ini.
Jenis Dokumen Perizinan yang Diperlukan
Untuk memudahkan Anda dalam mengetahui setiap proses pencabutan izin keluarga tenaga kerja asing, silakan cek informasi menyeluruh dalam persyaratan yang berlaku di bawah ini.
1. Exit Permit Only (EPO)
Penjelasan
Mengacu pada ketentuan permenkumham No. 29 Tahun 2021 pasal 120 tentang Visa dan Izin Tinggal. EPO merupakan proses pengembalian dokumen keimigrasian yang menjadi tanda berakhirnya izin tinggal Orang Asing di Indonesia.
Instansi Berwenang
Kantor Imigrasi
Persyaratan
- Paspor asli
- Copy tiket keberangkatan
- Copy paspor
- Copy cap ITAS pada paspor
- Copy ITAS online
- RPTKA, Notifikasi TKA, kode billing perintah bayar DKPTKA, bukti bayar DKPTKA
- Surat/Formulir permohonan yang telah dilengkapi oleh Perusahaan.
Ketentuan
- Kantor imigrasi memproses EPO ketika Orang Asing masih berada di dalam wilayah Indonesia.
- EPO bagi keluarga TKA, diproses bersamaan dengan TKA.
- Orang Asing akan diberikan waktu untuk meninggalkan wilayah Indonesia selama 7 hari setelah mendapatkan stampel EPO pada paspor dan jika masa berlaku Izin Tinggal kurang dari 7 hari, maka waktu yang diberikan menyesuaikan masa berlaku Izin Tinggal Orang Asing tersebut.
2. Exit Re-Entry Permit (ERP) Tidak Kembali
Penjelasan
Mengacu pada ketentuan permenkumham No. 29 Tahun 2021 pasal 120 tentang Visa dan Izin Tinggal. Exit Re-Entry Permit (ERP) Tidak Kembali merupakan proses pengembalian dokumen keimigrasian yang menjadi tanda berakhirnya izin tinggal Orang Asing di Indonesia.
Instansi Berwenang
Kantor Imigrasi
Persyaratan
- Copy paspor
- Copy cap ITAS pada paspor
- Copy ITAS online
- RPTKA, Notifikasi TKA, kode billing perintah bayar DKPTKA, bukti bayar DKPTKA
- Copy stempel keberangkatan terakhir keluar dari wilayah Indonesia
- Copy tiket keberangkatan terakhir keluar dari wilayah Indonesia
- Surat/Formulir permohonan yang telah dilengkapi oleh perusahaan.
Ketentuan
- ERP Tidak Kembali diproses ketika orang asing sudah berada/keluar dari wilayah Indonesia dan tidak Kembali.
- ERP Tidak Kembali bagi keluarga TKA, diproses bersamaan dengan TKA.
3. Pencabutan izin Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT)
Penjelasan
Pencabutan izin SKTT merupakan proses lanjutan setelah EPO Imigrasi ataupun ERP Tidak Kembali. Prosesnya menyesuaikan tempat tinggal orang asing selama di Indonesia.
Instansi Berwenang
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
Persyaratan
- Copy Paspor dan cap ITAS TKA
- ITAS online TKA
- Copy Paspor dan Cap ITAS Keluarga TKA
- Itas online Keluarga TKA
- Copy Bukti ERP Tidak Kembali/EPO Imigrasi
- Copy dan Asli SKTT
- RPTKA, notifikasi TKA, kode billing perintah bayar DKPTKA, bukti bayar DKPTKA
- Surat/Formulir permohonan yang telah dilengkapi oleh Perusahaan.
Jawaban untuk Setiap Pertanyaan Anda
Di sini, kami berkomitmen untuk membantu memperjelas berbagai hal, memberikan pemahaman yang lebih baik, dan membuat pengalaman Anda bersama kami menjadi lebih mudah. Temukan jawaban anda dengan pertanyaan umum kami.
Apa itu Formalities Services Consultant?
Formalities Services Consultant adalah konsultan profesional yang membantu perusahaan dan individu dalam memahami, mengelola, dan memenuhi persyaratan legalitas dan peraturan yang terkait dengan pendirian dan operasional bisnis khususnya untuk tenaga kerja asing (TKA).
Apa saja layanan yang biasanya ditawarkan oleh Indomonang Jadi?
Layanan yang biasanya ditawarkan meliputi Konsultasi Legalitas Tenaga Kerja Asing (TKA), Jasa Perizinan Tenaga Kerja Asing (TKA), Jasa Perizinan Legalitas Perusahaan, Jasa Translator Tersumpah, Jasa Perizinan Visa Mancanegara, Jasa Perizinan Visa Indonesia, Jasa Legalisasi Dokumen Instansi Pemerintah, Jasa Legalisasi Dokumen Kedutaan, Jasa Perizinan Passport Indonesia, Airport Assistance Services, Jasa Perizinan Kepolisian, dan Jasa perizinan lainnya yang berkaitan dengan operasional bisnis khususnya untuk tenaga kerja asing (TKA).
Mengapa saya membutuhkan Indomonang Jadi sebagai Consultant Formalities?
Kami membantu memastikan bahwa perusahaan Anda beroperasi sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, mengurangi risiko hukum, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi terkini yang berlaku.
Berapa biaya yang ditawarkan oleh Indomonang Jadi?
Biaya yang kami tawarkan sangat kompetitif dan bervariasi tergantung pada jenis layanan yang dibutuhkan dan kompleksitas pekerjaan. Penawaran biasanya akan kami tawarkan sebelum proyek dimulai.
Berapa lama waktu yang dibutuhkan Indomonang Jadi untuk menyelesaikan suatu proyek?
Waktu yang dibutuhkan dapat bervariasi tergantung pada berbagai faktor, termasuk jenis perizinan, lokasi, dan regulasi instansi setempat. Kami akan memberikan perkiraan waktu terbaik yang dibutuhkan sesuai dengan timeline yang Anda harapkan.
Bagaimana proses jasa perizinan di Indomonang Jadi?
Proses pengerjaan perizinan umumnya dimulai dengan konsultasi awal untuk menentukan kebutuhan jenis perizinan leglitas apa saja yang Anda butuhkan. Selanjutnya, kami akan menyusun rencana kerja, timeline, dan penawaran serta menemani Anda melalui setiap langkah proses perizinan hingga selesai.
Bagaimana Indomonang Jadi dapat membantu perusahaan dalam jangka panjang?
Kami dapat membantu Anda untuk memastikan kepatuhan terus-menerus dengan peraturan terbaru, memberikan pembaruan regulasi, memberikan informasi terkait masa berlaku legalitas Anda yang perlu diperbaharui, dan mendukung perusahaan Anda dalam menghadapi perubahan regulasi yang mungkin mempengaruhi operasi bisnis Anda.
#JadiKonsultasi dengan kami sekarang
Apakah Anda memiliki pertanyaan? Jangan ragu untuk menghubungi tim kami untuk mendapatkan bantuan secara cepat dan profesional.