Izin Keluarga Tenaga Kerja Asing Baru
Jika ingin membawa keluarga selama bekerja di Indonesia, mengurus perizinan keluarga tenaga kerja asing penting untuk mendapatkan perlindungan dan keamanan dari negara.
Alur Proses Izin Keluarga Tenaga Kerja Asing Baru
Simak beberapa panduan khusus mengenai pengurusan izin keluarga tenaga kerja asing baru pada bagan di bawah ini.
Jenis Dokumen Perizinan yang Diperlukan
Untuk memudahkan Anda dalam mengetahui setiap proses pengurusan izin keluarga tenaga kerja asing baru, silakan cek informasi menyeluruh dalam persyaratan yang berlaku di bawah ini.
1. Visa Tinggal Terbatas (VITAS C-317)
Penjelasan
Dokumen ini penting bagi Tenaga Kerja Asing yang ingin serta membawa keluarga selama bekerja di Indonesia.
Instansi Berwenang
Direktorat Jendral Imigrasi (Dirjen Imigrasi)
Persyaratan
- Copy berwarna paspor keluarga TKA dengan masa berlaku minimal 18 bulan
- Sampul paspor keluarga TKA
- Foto keluarga TKA dengan latar belakang merah menggunakan pakaian formal
- Sertifikat Menikah dalam bahasa Inggris / Akta Nikah dalam bahasa Inggris
- Akta Kelahiran Anak dalam bahasa Inggris
- Rekening koran perusahaan 3 bulan terakhir dengan minimal saldo setara dengan 10.000 USD
- Surat/Formulir permohonan yang telah dilengkapi oleh Perusahaan.
Ketentuan
- Masa berlaku E-Visa 317 adalah 90 hari.
2. Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Baru
Penjelasan
Jenis perizinan keimigrasian yang diberikan pada keluarga TKA untuk tinggal di wilayah Negara Republik Indonesia dalam jangka waktu yang terbatas.
Jenis Perizinan
- Jangka Panjang 7-12 Bulan
- Jangka Pendek 1-6 Bulan
Instansi Berwenang
Kantor Imigrasi
Persyaratan
- Paspor asli keluarga TKA
- Stempel atau stiker pendaratan
- Kode Billing dan Bukti Pembayaran E-Visa 317
- Sertifikat Menikah dalam bahasa Inggris / Akta Nikah dalam bahasa Inggris
- Akta Kelahiran Anak dalam bahasa Inggris
- RPTKA, Notifikasi TKA, kode billing perintah bayar DKPTKA, bukti bayar DKPTKA
- Surat/Formulir permohonan yang telah dilengkapi oleh Perusahaan.
Ketentuan
- Jika mendapatkan stempel atau stiker pendaratan “Entry Permit”, maka Keluarga TKA yang bersangkutan diwajibkan untuk melapor ke Imigrasi setempat guna melakukan Foto, Biometrik, dan Penerbitan KITAS & MERP Baru
- Batas waktu pelaporan di Imigrasi setempat adalah 30 hari sejak kedatangan Keluarga TKA di Indonesia
- Foto dan Biometrik dilaksanakan pada hari ke-3 setelah anda menyerahkan dokumen ke kantor Imigrasi setempat
- Masa berlaku ITAS keluarga TKA menyesuaikan dengan masa berlaku ITAS TKA di Indonesia
3. Multiple Entry / Re-Entry Permit (MERP)
Penjelasan
MERP atau Izin Masuk Kembali secara tertulis yang diberikan oleh pejabat imigrasi kepada orang asing pemegang Izin Tinggal Terbatas atau Izin Tinggal Tetap untuk masuk kembali ke wilayah Indonesia.
Jenis Perizinan
- Jangka Panjang 7-12 Bulan
- Jangka Pendek 1-6 Bulan
Instansi Berwenang
Kantor Imigrasi
Persyaratan
- Paspor Asli Keluarga TKA
- Stempel atau stiker pendaratan
- Kode billing dan bukti pembayaran e-Visa 317
- RPTKA, IMTA / Notifikasi TKA, kode billing DKPTKA, dan bukti bayar DKPTKA
- Sertifikat menikah istri dalam bahasa inggris
- Akta Kelahiran Anak dalam bahasa inggris
- Surat/Formulir permohonan yang telah dilengkapi oleh Perusahaan.
4. Surat Tanda Melapor (STM)
Penjelasan
Dokumen yang diterbitkan oleh Kepolisian Daerah atau Kepolisian Resor setempat sesuai domisili atau tempat tinggal orang asing di wilayah Indonesia. Dokumen ini menyatakan bahwa orang asing tersebut telah melaporkan kedatangannya ke Indonesia.
Jenis Perizinan
Menyesuaikan dengan jangka waktu izin Tinggal Terbatas (ITAS) jangka pendek (1-6 bulan) atau jangka panjang (7-12 bulan)
Instansi Berwenang
Kepolisian Daerah atau Kepolisian Resor Setempat
Persyaratan
- Copy paspor
- Copy cap MERP
- Copy KITAS online
- RPTKA, IMTA / Notifikasi TKA, kode billing DKPTKA, dan bukti bayar DKPTKA
- Surat/Formulir permohonan yang telah dilengkapi oleh Perusahaan.
5. Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT)
Penjelasan
Jenis Identitas yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk orang asing pemilik Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebagai syarat untuk tinggal di wilayah Indonesia.
Jenis Perizinan
Menyesuaikan dengan jangka waktu izin Tinggal Terbatas (ITAS) jangka pendek (1-6 bulan) atau jangka panjang (7-12 bulan)
Instansi Berwenang
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Persyaratan
- Copy Paspor Keluarga TKA
- Foto Keluarga TKA dengan latar belakang merah ukuran 3×4 cm sebanyak 2 pcs
- Copy cap MERP
- Copy KITAS online
- RPTKA, IMTA / Notifikasi TKA, kode billing DKPTKA, dan bukti bayar DKPTKA
- Surat / Formulir permohonan yang telah dilengkapi oleh Perusahaan.
Jawaban untuk Setiap Pertanyaan Anda
Di sini, kami berkomitmen untuk membantu memperjelas berbagai hal, memberikan pemahaman yang lebih baik, dan membuat pengalaman Anda bersama kami menjadi lebih mudah. Temukan jawaban anda dengan pertanyaan umum kami.
Apa itu Formalities Services Consultant?
Formalities Services Consultant adalah konsultan profesional yang membantu perusahaan dan individu dalam memahami, mengelola, dan memenuhi persyaratan legalitas dan peraturan yang terkait dengan pendirian dan operasional bisnis khususnya untuk tenaga kerja asing (TKA).
Apa saja layanan yang biasanya ditawarkan oleh Indomonang Jadi?
Layanan yang biasanya ditawarkan meliputi Konsultasi Legalitas Tenaga Kerja Asing (TKA), Jasa Perizinan Tenaga Kerja Asing (TKA), Jasa Perizinan Legalitas Perusahaan, Jasa Translator Tersumpah, Jasa Perizinan Visa Mancanegara, Jasa Perizinan Visa Indonesia, Jasa Legalisasi Dokumen Instansi Pemerintah, Jasa Legalisasi Dokumen Kedutaan, Jasa Perizinan Passport Indonesia, Airport Assistance Services, Jasa Perizinan Kepolisian, dan Jasa perizinan lainnya yang berkaitan dengan operasional bisnis khususnya untuk tenaga kerja asing (TKA).
Mengapa saya membutuhkan Indomonang Jadi sebagai Consultant Formalities?
Kami membantu memastikan bahwa perusahaan Anda beroperasi sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, mengurangi risiko hukum, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi terkini yang berlaku.
Berapa biaya yang ditawarkan oleh Indomonang Jadi?
Biaya yang kami tawarkan sangat kompetitif dan bervariasi tergantung pada jenis layanan yang dibutuhkan dan kompleksitas pekerjaan. Penawaran biasanya akan kami tawarkan sebelum proyek dimulai.
Berapa lama waktu yang dibutuhkan Indomonang Jadi untuk menyelesaikan suatu proyek?
Waktu yang dibutuhkan dapat bervariasi tergantung pada berbagai faktor, termasuk jenis perizinan, lokasi, dan regulasi instansi setempat. Kami akan memberikan perkiraan waktu terbaik yang dibutuhkan sesuai dengan timeline yang Anda harapkan.
Bagaimana proses jasa perizinan di Indomonang Jadi?
Proses pengerjaan perizinan umumnya dimulai dengan konsultasi awal untuk menentukan kebutuhan jenis perizinan leglitas apa saja yang Anda butuhkan. Selanjutnya, kami akan menyusun rencana kerja, timeline, dan penawaran serta menemani Anda melalui setiap langkah proses perizinan hingga selesai.
Bagaimana Indomonang Jadi dapat membantu perusahaan dalam jangka panjang?
Kami dapat membantu Anda untuk memastikan kepatuhan terus-menerus dengan peraturan terbaru, memberikan pembaruan regulasi, memberikan informasi terkait masa berlaku legalitas Anda yang perlu diperbaharui, dan mendukung perusahaan Anda dalam menghadapi perubahan regulasi yang mungkin mempengaruhi operasi bisnis Anda.
#JadiKonsultasi dengan kami sekarang
Apakah Anda memiliki pertanyaan? Jangan ragu untuk menghubungi tim kami untuk mendapatkan bantuan secara cepat dan profesional.